Kegawatdaruratan Medik Respirasi 2025 Angkatan 1
Blended Event Selesai BERBAYAR

Kegawatdaruratan Medik Respirasi 2025 Angkatan 1

Kegawat daruratan medis merupakan masalah kesehatan yang akan ditemukan di pintu terdepan pelayanan medis dan menjadi, tantangan untuk dokter yang bekerja di instansi tersebut. Di satu sisi terlihat kelemahan dokter lulusan fakultas kedokte...

Event Brief

Pendaftaran

07 Okt 2025 - 17 Okt 2025

Pelaksanaan

18 Okt 2025 08:00

Target Profesi

Perawat Vokasi, Bidan Vokasi Level 6, Dokter Spesialis Farmakologi Klinik, Perawat Vokasi Level 6

Program Pembelajaran

Pelatihan

Level Pembelajaran

Pemula, Menengah, Lanjut

Kegawatdaruratan Medik Respirasi 2025 Angkatan 1
Event Selesai
Awal Pendaftaran

07 Oct 2025 17:00

Akhir Pendaftaran

17 Oct 2025 16:59

Mulai Event

18 Oct 2025 08:00

Selesai Event

18 Oct 2025 23:59

Format

Blended

Target Profesi

Perawat Vokasi, Bidan Vokasi Level 6, Dokter Spesialis Farmakologi Klinik, Perawat Vokasi Level 6

Program Pembelajaran

Pelatihan

Cakupan & Mekanisme

|

Metode Pembelajaran

Blended

Level Pembelajaran

Pemula, Menengah, Lanjut

Biaya

BERBAYAR

<p>Kegawat daruratan medis merupakan masalah kesehatan yang akan ditemukan di pintu terdepan pelayanan medis dan menjadi, tantangan untuk dokter yang bekerja di instansi tersebut. Di satu sisi terlihat kelemahan dokter lulusan fakultas kedokteran di Indonesia dalam menagani masalah tersebut dalam pekerjaannya sehari-hari. Pendidikan dokter sendiri telah mengamanatkan bahwa masalah kegawat daruratan medis di dalam Buku Standar Kompetensi Dokter Indonesia mengharuskan setiap dokter yang lulus di Indonesia mempunyai kemampuan Kompetesi 3B yang artinya setiap dokter yang lulus di Indonesia mampu menetapkan “Diagnosis” masalah yang dihadapinya adalah masalah darurat medis,mampu “Memberikan pertolongan pertama yang tepat” sehingga pasien tersebut akan selamat dan mampu “Merujuk kedokter yang lebih kompeten”. Semua kegawat daruratan medis kedokteran, apakah darurat respirasi,darurat jantung, darurat neurologis,darurat ginjal,darurat kebidanan,darurat metabolik,darurat trauma dan lain- lainnya, setiap lulusan dokter di Indonesia di tuntut mempunyai kemampuan 3A dan 3B artinya baik dalam keadaan darurat maupun tidak dalam keadaan darurat.</p><p><strong>&nbsp;</strong></p>